Keterangan Saksi Untungkan Jaksa

Kamis, 18 Juni 2009

SURABAYA -- Jaksa penuntut umum kasus gratifikasi Rp 720 juta mendapat angin segar dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Surabaya Musyafak Rouf di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.

Pasalnya, keterangan tiga saksi yang dihadirkan, yakni Ali Jacub dan Zaenab Maltufah dari Fraksi Kebangkitan Bangsa serta Syukur Amaludin dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, berbeda satu sama lain.

Kepada majelis hakim yang dipi

...

Berita Lainnya