Tarif Suramadu Resmi Diberlakukan

Rabu, 17 Juni 2009

SURABAYA -- Setelah melakukan uji coba selama empat hari, akhirnya PT Jasa Marga--pengelola jembatan Suramadu--memutuskan mulai memberlakukan tarif resmi tadi malam.

Pemberlakuan tarif resmi ini maju dari jadwal yang direncanakan dilakukan hari ini pukul 07.00.

Sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 395/KPTS/M/2009 tertanggal 10 Juni 2009, tarif resmi yang akan diberlakukan di Suramadu adalah Rp 3.000 hingga Rp 90 ribu. "Tarif terendah s

...

Berita Lainnya