Bambang D.H. Beberkan Peran Tiga Terdakwa

Selasa, 16 Juni 2009

SURABAYA -- Untuk kedua kalinya Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono menjadi saksi sidang kasus gratifikasi Rp 720 juta di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin. Pada 7 Mei lalu, ia menjadi saksi atas tersangka Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya Musyafak Rouf.

Kali ini Bambang bersaksi atas terdakwa Sekretaris Kota Sukamto Hadi, Asisten Bidang Pembangunan Muhlas Udin, dan Kepala Bidang Keuangan Purwito.

Dalam sidang yang dipimpin oleh ke

...

Berita Lainnya