Kejaksaan Diminta Usut Penyalahgunaan Anggaran Rp 200 Juta

Senin, 15 Juni 2009

BATU - Tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi mendesak Kejaksaan Negeri Kota Batu mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran daerah senilai Rp 200 juta. Uang tersebut dibagikan ke sejumlah pihak sebagai bantuan dana pengamanan persidangan penistaan agama.

Tiga LSM itu adalah Dewan Masyarakat Kota Batu (DMKB), Aliansi Wong Batu Peduli Pemberantasan Korupsi (AWBPPK), dan Malang Corruption Watch (MCW).

Rinekso Kartono, Ketua DMKB, men

...

Berita Lainnya