Oknum Tentara Dilaporkan Memerkosa Anak Jalanan

Kamis, 11 Juni 2009

MALANG -- Unit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Malang menyelidiki kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI berinisial Y berpangkat Prajurit Dua terhadap Th, 19 tahun, seorang anak jalanan di Malang.

Y kemarin diperiksa sebagai saksi. "Jika terbukti, nanti diserahkan ke Detasemen POM TNI," kata Kepala PPA Polresta Malang Ajun Inspektur Satu Ketut Mariati.

Pemeriksaan terhadap Prada Y didasarkan atas laporan T

...

Berita Lainnya