Kasus Dugaan Korupsi di RSSA Malang Disidangkan

Tim kuasa hukum terdakwa menilai dakwaan itu sangat dipaksakan.

Kamis, 11 Juni 2009

MALANG -- Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang mulai menyidangkan kasus dugaan korupsi jasa pelayanan khusus mata di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang dengan terdakwa Kepala Staf Fungsional Medik (SMF) Mata RSSA Malang Safarudin Refa kemarin.

Dalam sidang perdana yang dipimpin oleh hakim Bonny Sanggah ini, jaksa penuntut umum mendakwa Safarudin dengan Pasal 2, 3, dan 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. "Ancaman h

...

Berita Lainnya