Jamu Berbahaya Beredar Bebas di Malang

Selasa, 9 Juni 2009

MALANG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menertibkan peredaran obat dan jamu berbahaya. Operasi dilakukan kemarin di 11 toko jamu dan obat di Kepanjen dan Pakisaji serta sejumlah toko di pasar tradisional. Hasilnya, ditemukan sejumlah obat dan jamu kedaluwarsa, jamu yang tak berizin, serta jamu yang isinya tak sesuai dengan izin.

"Izinnya jamu serbuk, tapi kemasannya dalam kapsul," kata Kepala Seksi Pengelolaan Obat dan Pengawasan Farmasi, Dinas K

...

Berita Lainnya