Pegawai Penjara Dilaporkan ke Kanwil Hukum dan HAM

Pelapor mengaku pernah dimintai uang saat akan membebaskan istrinya.

Jumat, 5 Juni 2009

SURABAYA - Ahrojal, warga Tambakderes Gang IV/15 Kenjeran, Surabaya, mengadukan praktek pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II-A Malang. Oknum berinisial IB yang menjabat Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa di lembaga itu dilaporkan ke Bidang Keamanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur kemarin.

Menurut Ahrojal, pada Senin lalu dirinya dimintai uang Rp 500 ribu oleh

...

Berita Lainnya