Kilas
4 Terdakwa Korupsi Diboyong ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2009

SITUBONDO - Empat terdakwa kasus korupsi kas daerah Situbondo sebesar Rp 43,750 miliar diboyong dari Lembaga Pemasyarakatan Situbondo ke Jakarta. Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Situbondo Supriyanto, mereka dibawa ke Jakarta atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka akan dihadirkan sebagai saksi bagi bekas Bupati Situbondo Ismunarso, yang juga menjadi terdakwa kasus yang sama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Empat

...

Berita Lainnya