Kilas
Terdakwa 'Zakat Maut' Pasuruan Dihukum Tiga Tahun

Rabu, 3 Juni 2009

PASURUAN - Masih ingat tragedi "zakat maut" yang terjadi di Pasuruan tahun lalu? Kasus yang menyeret terdakwa Haji Ahmad Faruq, putra Haji Syaichon, itu kemarin divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Pasuruan. Majelis mengganjar Faruq hukuman tiga tahun penjara.

Majelis hakim yang diketuai Sutarjo menganggap terdakwa lalai saat melaksanakan pembagian zakat sehingga mengakibatkan 21 orang meninggal dan 12 orang luka-luka.

Menurut majelis, terdakwa te

...

Berita Lainnya