Pengadilan Banyuwangi Gelar Praperadilan Kejaksaan

Selasa, 2 Juni 2009

BANYUWANGI - Pengadilan Negeri Banyuwangi menggelar sidang gugatan praperadilan Kejaksaan Negeri Banyuwangi, yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka penyimpangan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), Mujiono.

Kuasa hukum tersangka diwakili dua orang, yakni Jarmoko dan Agus Prajitno. Sedangkan dari Kejaksaan Banyuwangi diwakili tiga jaksa, yakni Ichwan Effendi, Hari Utomo, dan Muhammad Kabul.

Menurut Ichwan, penahanan terhadap Mu

...

Berita Lainnya