3 Tahun Lapindo
LBH Korban Lumpur Dorong Eksaminasi Publik

"Tidak ada keadilan bagi korban lumpur."

Jumat, 29 Mei 2009

SURABAYA -- Lembaga Bantuan Hukum Bagi Korban Lumpur (LBHKL) mulai mendorong adanya upaya eksaminasi publik atas proses hukum kasus semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo. Ketua LBHKL Joeni Arianto Kurniawan berharap eksaminasi publik itu dilakukan oleh lembaga independen yang terdiri atas akademisi, pakar hukum, dan masyarakat korban lumpur.

"Kami akan melakukan eksaminasi terhadap keseluruhan produk hukum kasus Lapindo yang diindikasikan ban

...

Berita Lainnya