Dugaan Korupsi WW Park Ditangani Kejati

Kamis, 28 Mei 2009

MALANG -- Dugaan korupsi di Wendit Water Park milik Pemerintah Kabupaten Malang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Saat ini kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari sana," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kepanjen Adam M.H. Sabtu kemarin.

Adam menolak menyebutkan nilai duit yang kemungkinan dikorupsi. Yang jelas, kata dia, kejaksaan telah memeriksa antara lain Sunarko, Kepala Unit Wendit Water Park, serta Purnadi, Kepala Dinas Pariwisata.

D

...

Berita Lainnya