Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pengiriman TKW di Bawah Umur

Mereka ditarik uang Rp 250 ribu.

Kamis, 28 Mei 2009

SURABAYA -- Penyidik Kepolisian Resor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Perak kemarin menetapkan Yoseph, 46 tahun, sebagai tersangka perdagangan perempuan.

Lelaki asal Maumere, Nusa Tenggara Timur, itu juga dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen terkait dengan usahanya yang akan mengirimkan 12 tenaga kerja wanita ke Malaysia.

Selasa lalu, Polres KP3 Tanjung Perak mengamankan 12 calon tenaga kerja wanita asal Maumere yang akan d

...

Berita Lainnya