Bank Indonesia Kabulkan Tuntutan Korban Lumpur

Aksi dipicu karena janji-janji bohong keluarga Bakrie.

Kamis, 28 Mei 2009

SURABAYA -- Bank Indonesia Surabaya akhirnya mengabulkan tuntutan warga korban semburan lumpur Lapindo yang meminta memperpanjang waktu jatuh tempo pembayaran rumah mereka.

Terpenuhinya tuntutan itu setelah sebelumnya sekitar 1.500 orang melakukan demonstrasi. Warga akhirnya diminta mengirimkan perwakilannya untuk berunding dengan BI.

"Kesepakatan ini sesuai dengan tuntutan warga," kata Koordinator Perwakilan Perumtas II, Koes Soelaksono, kemarin.

Me

...

Berita Lainnya