Pemerintah Kota Kediri Tidak Bisa Salurkan Dana UMKM

Peraturan daerah sebagai payung hukum untuk menyalurkannya masih menunggu pengesahan gubernur.

Rabu, 27 Mei 2009

KEDIRI - Penyaluran dana Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kepada 10 ribu pengusaha di Kota Kediri, dengan nilai total Rp 3 miliar, belum bisa dilakukan. Pemerintah Kota Kediri masih menunggu pengesahan peraturan daerah (perda) tentang UMKM dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo. "Tanpa Perda tersebut, penyaluran dana UMKM tidak bisa dilakukan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kediri Haris Candra kemarin.

Dana untuk UMKM tersebut telah disiapkan

...

Berita Lainnya