72 Gerai Indomaret Belum Berizin

Dewan meminta minimarket bandel ditutup.

Rabu, 20 Mei 2009

SURABAYA - Sebanyak 72 unit dari 112 gerai Indomaret di Surabaya tidak berizin. Mereka tidak mengantongi izin mendirikan bangunan dan izin keramaian lingkungan.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Indomaret kemarin.

Kuasa hukum pihak Indomaret, Mohammmad Soleh, membenarkan adanya gerai Indomaret yang belum berizin itu. Lantara

...

Berita Lainnya