Wali Kota Ancam Berhentikan Petugas Satpol PP

Kamis, 14 Mei 2009

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono mengancam akan memberhentikan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dari status kepegawaian yang terbukti melakukan tindak pidana. "Jika dia ditahan, bisa diberhentikan sementara," katanya kemarin.

Selasa kemarin, Kepolisian Sektor Genteng menetapkan Wakil Komandan Peleton Satuan, Wahyudi, 40 tahun, sebagai tersangka. Tersangka dianggap yang bertanggung jawab saat operasi pedagang kali lima di Jalan Bou

...

Berita Lainnya