Terpidana Perkara Pemilu Lolos dari Jerat Hukum

Rabu, 13 Mei 2009

MALANG - Terpidana perkara tindak pidana pemilu, Sri Wahyuni, lolos dari jerat hukum setelah Kejaksaan Negeri Kepanjen berulang kali gagal mengeksekusi terpidana. Jaksa bersama polisi beberapa kali mendatangi rumahnya di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir.

"Kami sudah periksa rumah dan mengejar terpidana, tapi tak terlacak hingga kini," kata Saptana Setya Budi, jaksa penuntut umum yang juga Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, kemarin.

Kini

...

Berita Lainnya