Dewan Kota Batu Studi Banding ke Mataram
Studi banding bukan kegiatan wajib sehingga tak mengandung konsekuensi maupun implikasi hukum jika tak dilaksanakan.
Rabu, 13 Mei 2009
BATU - Lembaga swadaya masyarakat antikorupsi, Malang Corruption Watch (MCW), mengkritik parlemen Kota Batu yang berkeras berangkat studi banding ke Mataram, Nusa Tenggara Barat, kemarin.
Koordinator badan pekerja MCW, Zia' Ul Haq, mengatakan kegiatan studi banding itu hanya akal-akalan dan kedok untuk menghambur-hamburkan duit, terlebih karena kegiatan dilakukan empat bulan sebelum masa kerja mereka berakhir. Kegiatan itu tak berkorelasi dengan ke
...