Komandan Peleton Satpol PP Jadi Tersangka

Kondisi balita yang tersiram mulai membaik.

Rabu, 13 Mei 2009

SURABAYA - Tim penyidik Kepolisian Sektor Genteng, Surabaya, akhirnya menetapkan Wahyudi, 40 tahun, Wakil Komandan Peleton Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, sebagai tersangka penertiban pedagang kaki lima (PKL).

Penetapan status tersangka dilakukan karena dalam penertiban PKL yang berlangsung Senin lalu, seorang balita, Siti Khoiriyah, 4 tahun, mengalami luka bakar karena tersiram kuah bakso.

"Sekarang kami tahan di Mapolsek Genteng," kata K

...

Berita Lainnya