Izin Pembangunan Mal Diminta Tak Diberikan

Sejumlah aturan melarang pendirian mall baru.

Selasa, 12 Mei 2009

MALANG - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur mendesak Pemerintah Kota Malang tak memberi izin alih fungsi Kantor Pos Besar Malang di Kawasan Alun-alun Merdeka menjadi Pusat Perbelanjaan. Sebab, alih fungsi tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang.

"Dalam peraturan itu disebutkan bahwa kawasan Alun-alun Merdeka sudah tidak dapat lagi untuk lokasi pembangunan rua

...

Berita Lainnya