Santoso Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Partai Demokrat Bojonegoro tetap mendukungnya sebagai calon anggota legislatif.

Kamis, 7 Mei 2009

BOJONEGORO -- Mantan Bupati Bojonegoro Santoso akan dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukumannya minimal satu tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Tim gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro hingga kemarin sedang mempersiapkan rencana dakwaan setelah Senin lalu menerima penyerahan berkas perkara dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kepala Seksi Pida

...

Berita Lainnya