Eksekusi Hotel Garden Palace Ditunda

Kamis, 7 Mei 2009

SURABAYA -- Meski kemarin urung mengeksekusi lahan dan bangunan Hotel Garden Palace Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya tetap akan melaksanakan eksekusi satu bulan lagi.

"Prinsipnya hotel itu tetap akan kami eksekusi karena sudah dijadwalkan," kata Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nyoman Gede Wirya kemarin.

Nyoman tak menampik anggapan bahwa dirinya telah menerima surat edaran Mahkamah Agung terkait dengan eksekusi hotel itu. Namun, ia membantah bah

...

Berita Lainnya