DPRD Banyuwangi Temukan Peraturan Daerah "Bodong"

Rabu, 6 Mei 2009

BANYUWANGI -- Peraturan Daerah Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja diduga menjadi "undang-undang" tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Panitia Legislasi Dewan tidak pernah melakukan pembahasan peraturan daerah itu, tapi kok bisa muncul?" kata Ketua Panitia Legislasi DPRD Banyuwangi Muhammad Ruliyono kemarin.

Menurut anggota Komisi Hukum dan Pemerintahan itu, dia mengetahui adanya peraturan daerah (

...

Berita Lainnya