27 Partai Politik Tak Laporkan Dana Kampanye

Para calon legislator terancam tidak dilantik.

Rabu, 6 Mei 2009

SURABAYA -- Sebanyak 27 dari 37 partai politik "gurem" di sejumlah kota/kabupaten di Jawa Timur tidak melaporkan dana yang digunakan pada kampanye pemilihan legislatif, 9 April lalu. Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah memerintahkan agar parpol itu melaporkan dana kampanyenya.

"Akibatnya, dana kampanye tidak bisa diaudit oleh kantor akuntan publik," kata anggota KPU Jawa Timur, Andry Dewanto Akhmad, kemarin.

Sesuai dengan Undang-Undang

...

Berita Lainnya