Dana P2SEM
Kejaksaan Lumajang Tetapkan Empat Tersangka

Di Kota Blitar, ada 15 kelompok penerima, sedangkan di Kabupaten Blitar ada 30 kelompok.

Selasa, 5 Mei 2009

LUMAJANG -- Kejaksaan Negeri Lumajang dalam waktu dekat akan segera membeberkan sejumlah tersangka dugaan penyelewengan penggunaan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Pembeberan tersangka akan dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Lumajang berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lumajang Suseno mengatakan penyidik kejaksaan tinggi akan ke Lumajang pada 15 Mei mendatang. "Sementara ini,

...

Berita Lainnya