Kejaksaan Tunggu Polisi dalam Kasus Lapindo

"Kami tidak tahu kenapa berkas tak kunjung dinyatakan lengkap."

Senin, 4 Mei 2009

SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Zulkarnain mengatakan berkas kasus semburan lumpur Lapindo yang telah tiga kali dilimpahkan Kepolisian Daerah Jawa Timur belum cukup kuat untuk membuktikan adanya pelanggaran pidana. "Kalau Polda Jawa Timur tidak bisa melengkapi, jangan dipaksakan. Ini menyangkut keahlian, kasusnya tidak sesederhana yang dibayangkan," kata Zulkarnain, Jumat lalu.

Kasus semburan lumpur di lahan pengeboran gas milik PT Lap

...

Berita Lainnya