Kilas
Fathorrasjid Terancam Gagal Duduk di Senayan

Sabtu, 2 Mei 2009

BANYUWANGI -- Apes nian nasib mantan Ketua DPRD Jawa Timur Fathorrasjid. Calon legislator untuk DPR yang memperoleh suara besar dalam pemilu 9 April lalu itu terpaksa tidak dapat melenggang karena partainya di bawah electoral threshold.

Menurut anggota KPU Banyuwangi, Hari Priyanto, Undang-Undang Pemilu telah mengatur calon DPR tidak bisa lolos kalau suara partainya di bawah electoral threshold 2,5 persen. Secara otomatis, kata dia, suara calon me

...

Berita Lainnya