Uang Gratifikasi untuk Beli Sarung

Hakim memarahi Sri Hartono.

Jumat, 1 Mei 2009

SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Sri Hartono memberikan keterangan berbelit-belit saat menjadi saksi terdakwa Musyafak Rouf dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 720 juta di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.

Kepada majelis hakim yang dipimpin Ali Makki, Sri semula mengaku hanya menerima uang satu kali sebesar Rp 10 juta pada akhir 2007. Uang itu diberikan Musyafak melalui perantara Ali Yakub, salah seorang anggota dewan dari Fraksi Kebangk

...

Berita Lainnya