Tamam Saifudin Kembalikan Rp 100 Juta

Rabu, 29 April 2009

BOJONEGORO - Tamam Saifudin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro yang juga salah seorang tersangka kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006 dan 2007 senilai Rp 13,2 miliar, mengembalikan uang Rp 100 juta kepada penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Uang itu diantar salah seorang keluarganya, Catur Budi, Senin sore lalu, 27 April.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sugeng Riyanta, uang yang dike

...

Berita Lainnya