Aparat Keamanan Usir Ribuan Penambang Emas Tradisional

Penambang kecewa karena perusahaan pertambangan emas PT Indo Multi Niaga dibolehkan.

Rabu, 29 April 2009

BANYUWANGI -- Ribuan penambang emas tradisional di Petak 75 dan Petak 79, kawasan hutan produksi milik Perhutani, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, kemarin diusir oleh aparat keamanan. Mereka dilarang melakukan aktivitas menambang setelah sepekan ini mereka mendulang emas di kawasan hutan jati itu.

Sebanyak 350 personel aparat keamanan, gabungan dari kepolisian, TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Satuan Polisi Pamong Praja, dan petugas Perhutani,

...

Berita Lainnya