Gratifikasi Tak Terkait Konflik PKB

Selasa, 28 April 2009

SURABAYA -- Terungkapnya kasus dugaan gratifikasi Rp 720 juta ternyata bermula dari penyerahan uang yang dilakukan oleh anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya, Indra Kertamenggala dan Wahyudin Husein, ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Indra, yang dihadirkan sebagai saksi Sekretaris Kota Sukamto Hadi, Asisten Bidang Pembangunan Muhlas Udin, dan Kepala Bidang Keuangan Purwito, mengaku panik saat mendapat informasi ba

...

Berita Lainnya