Perceraian Pascapemilu Meningkat

Sabtu, 25 April 2009

BLITAR - Pengajuan berkas perceraian di Kantor Pengadilan Agama Blitar meningkat setelah pelaksanaan pemilihan umum legislatif. Beberapa pemohon diketahui sebagai calon anggota legislator yang tidak berhasil menjadi wakil rakyat.

Panitera Pengadilan Agama Blitar Syatibi mengatakan jumlah pemohon perceraian ini meningkat hingga 20 persen. Saat ini pihaknya masih mempelajari 300 berkas pemohon yang akan diverifikasi sebelum disidangkan. Jumlah ini l

...

Berita Lainnya