Penyelundupan Heroin Rp 5 Miliar Digagalkan

Pelaku menyembunyikan heroin ke dalam lapisan palsu dalam tas pakaian.

Sabtu, 25 April 2009

SIDOARJO - Tim Operasi Pengawasan Narkotik dan Psikotropika Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan heroin seberat 2,671 kilogram senilai Rp 5 miliar melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya kemarin.

Heroin itu dibawa oleh seorang perempuan warga negara Thailand bernama MS. Chanraem Suwanson, 27 tahun, penumpang pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI 226 rute Singapura-Surabaya. Saat dita

...

Berita Lainnya