Kejaksaan Selamatkan Uang Negara Rp 1,729 Miliar

Jumat, 24 April 2009

BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri Bojonegoro hingga kemarin telah menyelamatkan uang negara Rp 1,729 miliar dari kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2007 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat senilai Rp 13,2 miliar. Uang tersebut berasal dari pengembalian yang dilakukan para anggota Dewan.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sugeng Riyanta, uang Rp 1,929 miliar tersebut, perinciannya, sekitar Rp 841 juta

...

Berita Lainnya