Anggota DPRD Kota Probolinggo Diperiksa

Kasus perjalanan dinas adalah bagian dari kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2004 hingga 2007 senilai Rp 3,3 miliar.

Jumat, 24 April 2009

PROBOLINGGO - Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo kemarin mulai memeriksa para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Probolinggo berkaitan dengan kasus korupsi dana perjalanan dinas yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2007 senilai Rp 381 juta.

Sebanyak 12 anggota Dewan akan dimintai keterangannya dalam proses pemeriksaan yang dilakukan secara marathon selama sepekan. Saat ini status mereka masih sebagai saksi, tapi tak ter

...

Berita Lainnya