13 Anggota Dewan Terpidana Korupsi Dieksekusi

Jumat, 24 April 2009

SIDOARJO - Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengeksekusi 13 anggota DPRD periode 1999-2004 yang tersangkut kasus korupsi dana sumber daya manusia Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2004. Mereka adalah bagian dari 38 anggota Dewan yang melakukan korupsi beramai-ramai senilai Rp 21,9 miliar. Sebagian dari mereka masih aktif sebagai wakil rakyat. Beberapa terpidana juga terdaftar sebagai calon legislator periode 2009-2014, seperti Tito Pradopo, Sumiharsono

...

Berita Lainnya