Calon Legislator Dihukum Enam Bulan

Sabtu, 18 April 2009

MALANG -- Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang, dalam persidangannya kemarin mengganjar hukuman enam bulan kurungan terhadap terdakwa Budi Kriswianto, calon legislator PDI Perjuangan. Dia juga dikenai hukuman denda Rp 6 juta subsider dua bulan kurungan. "Vonis tersebut didasarkan atas fakta di persidangan, keterangan saksi, dan barang bukti," kata hakim Rianto Adam Pontoh yang memimpin persidangan.

Vonis dijatuhkan dalam sidang in absentia karena tida

...

Berita Lainnya