Tamam Syaifuddin Batal Ditahan karena Sakit

Rabu, 15 April 2009

BOJONEGORO -- Kejaksaan Negeri Bojonegoro kemarin batal menahan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro Tamam Syaufuddin, tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006-2007 senilai Rp 13,2 miliar. Pemimpin parlemen dari Partai Golkar itu mengeluh sakit. "Ya, Pak Tamam sakit. Soal penahanannya, itu kewenangan pimpinan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro Kusnadi kepada Tempo.

Tamam tiba di

...

Berita Lainnya