Tiga Berkas Pidana Pemilu Dilimpahkan

Selasa, 14 April 2009

JEMBER - Panitia Pengawas Pemilu Jember kemarin melimpahkan tiga berkas tindak pidana pemilu ke Kejaksaan Negeri Jember. Saat ini berkas itu masih dalam penelitian jaksa. "Lusa sudah bisa kami putuskan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember Ahmad Sujayanto.

Ketiga berkas tindak pidana yang dilimpahkan itu, kata Sujayanto, adalah adanya oknum pegawai negeri sipil, Suyono, 40 tahun, yang berkampanye untuk partai politik di Desa Arjas

...

Berita Lainnya