Tenggat Pemindahan Pipa Gas Satu Tahun

Pemasangan pipa itu sangat berbahaya bagi pelayaran.

Selasa, 14 April 2009

SURABAYA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan memberi tenggat waktu satu tahun kepada PT Kodeco Energy Co, Ltd untuk segera memindahkan pipa gas yang telah dipasang melintang di alur pelayaran laut Tanjung Perak, Surabaya.

"Hasil rapat terakhir bersama Kodeco kami putuskan satu tahun setelah operasi mereka harus segera memindahkan pipa gas itu," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Sunaryo, saat berada di Pelabuhan Tanju

...

Berita Lainnya