Kilas
Pengguna Lahan Fasilitas Umum Diserahkan ke KPK

Rabu, 8 April 2009

SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya tidak akan memperpanjang izin penggunaan lahan bermasalah yang terbukti berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan umum. Daftar pengguna lahan itu akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, jika dirasa perlu, pemerintah akan bertindak lebih tegas lagi, yakni mencabut izin dan membongkar bangunan di atasnya. "Dua-duanya akan dil

...

Berita Lainnya