Guru Penganiaya Murid Tidak Diberhentikan

Senin, 6 April 2009

MALANG -- Dinas Pendidikan Kabupaten Malang hingga kemarin terus menyelidiki kasus penganiayaan terhadap siswa Sekolah Dasar Negeri Ardimulto 3, Kecamatan Singosari, yang dilakukan oleh guru komputer, Sutomo. "Tindakan Sutomo tidak bisa dibenarkan karena mengakibatkan trauma dan tekanan psikologi terhadap siswa," kata FX Praminto Guritno, salah seorang tim pengawas sekolah tingkat dasar, kemarin.

Menurut dia, tim pengawas telah meminta keterangan Su

...

Berita Lainnya