Utusan Korban Lumpur Besok Bertemu Kepala BPN

Minta letter C dan pethok D bisa dijadikan bukti kepemilikan untuk mendapatkan ganti rugi.

Senin, 6 April 2009

SIDOARJO -- Tiga orang perwakilan korban lumpur Lapindo, Pitanto, Subakri, dan Hari Suwandi, besok berangkat ke Jakarta menemui Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto. Keberangkatan mereka difasilitasi Gubernur Jawa Timur Soekarwo. "Kepada Kepala BPN, perwakilan warga meminta kepastian bahwa letter C dan pethok D bisa dijadikan bukti kepemilikan yang dapat digunakan meminta pembayaran ganti rugi pada PT Minarak," kata Koordinator Paguyu

...

Berita Lainnya