Kilas
Lima Berkas Pungli Dikembalikan

Sabtu, 4 April 2009

SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur melimpahkan kembali lima dari tujuh berkas perkara dugaan pungutan liar Dinas Perhubungan Kota Surabaya kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Apa yang diminta oleh kejaksaan telah kami lengkapi, tapi baru lima berkas yang bisa kami kembalikan," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Timur Komisaris Besar Edy Supriyadi kemarin.

Lima berkas tersebut terdiri atas empat berkas tersangka karyawan Unit Pelaksana T

...

Berita Lainnya