GRATIFIKASI DPRD SURABAYA
Anggota Dewan Terima Rp 2,5 Juta

Begitu persoalan mencuat, uang ramai-ramai dikembalikan.

Sabtu, 4 April 2009

SURABAYA - Anggota DPRD Surabaya mengakui menerima uang gratifikasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Meski uang yang mereka terima akhirnya dikembalikan, mereka tetap berdalih bahwa penerimaan dana itu sah.

Ketua Komisi Pembangunan Armudji mengakui telah menerima dana itu. Dana itu diperolehnya dari pimpinan Dewan. "Semua (anggota Dewan) juga terima," katanya kemarin.

Namun, dana yang diterima itu buru-buru dikembalikan lagi ke pimpinan

...

Berita Lainnya