Kilas
Sukamto Cs Minta Dibebaskan

Jumat, 3 April 2009

SURABAYA - Tiga penjabat Pemerintah Kota Surabaya yang menjadi terdakwa kasus gratifikasi Rp 720 juta, Sekretaris Kota Sukamto Hadi, Asisten Bidang Pembangunan Muchlas Udin, dan Kepala Bidang Pengelola Keuangan Purwito, meminta majelis hakim yang dipimpin oleh Berlin Damanik membebaskan dari segala dakwaan. Permintaan itu disampaikan ketiga terdakwa melalui kuasa hukumnya, Eddy Junindra, dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atas dakwaan j

...

Berita Lainnya