Kilas
Tersangka Korupsi di DPRD Bojonegoro Akan Menjadi Lima Orang

Kamis, 2 April 2009

BOJONEGORO - Jumlah tersangka dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006 dan 2007 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro senilai Rp 13,2 miliar akan bertambah menjadi lima orang. "Namun, saat ini belum bisa kami sebutkan karena pemeriksaan masih berlanjut," kata sumber Tempo di Kejaksaan Negeri Bojonegoro kemarin.

Menurut dia, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Ketua Dewan, Tamam Syaifudin, dan mantan Bend

...

Berita Lainnya