Empat Aset Bekas Bupati Bojonegoro Disita

Kejaksaan dinilai diskriminatif karena tidak menahan Santoso selama penyidikan.

Sabtu, 21 Maret 2009

SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyita aset-aset milik M. Santoso, Bupati Bojonegoro periode 2003-2008. Aset tersebut meliputi tanah dan bangunan yang terletak di empat lokasi di Kecamatan aureno, Bojonegoro, senilai sekitar Rp 2 miliar. "Aset-aset tersebut akan menjadi barang bukti setelah diteliti oleh jaksa penuntut umum," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sriyono kemarin.

Sebelumnya juga telah disita uang Santoso Rp

...

Berita Lainnya