Empat Aset Bekas Bupati Bojonegoro Disita
Kejaksaan dinilai diskriminatif karena tidak menahan Santoso selama penyidikan.
Sabtu, 21 Maret 2009
SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyita aset-aset milik M. Santoso, Bupati Bojonegoro periode 2003-2008. Aset tersebut meliputi tanah dan bangunan yang terletak di empat lokasi di Kecamatan aureno, Bojonegoro, senilai sekitar Rp 2 miliar. "Aset-aset tersebut akan menjadi barang bukti setelah diteliti oleh jaksa penuntut umum," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sriyono kemarin.
Sebelumnya juga telah disita uang Santoso Rp
...